JAKARTA, KOMPAS.TV - Mario Dandy Satriyo (20), anak dari pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu di Jakarta jadi tersangka penganiayaan David (17), putra Jonathan Latumahina, petinggi Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor). Korban terluka parah dan kini dirawat di sebuah RS di Jakarta.
Kasus ini membuat dua menteri, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Agama RI, Yaqut C. Qoumas sampai turun gunung dan komentari kasus tersebut.
Mario dijadikan tersangka dan kini ditahan di Mapolres Jakarta Selatan.
"Tersangka MD telah ditahan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam tentang kasus anak pejabat pajak menganiaya ini, Rabu (22/2/2023).
Ia dijerat pasal 76 c juncto pasal 80 UU Nomor 35/2014 subsider pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.
Adapun David kini masih terbaring dan sempat mengalami koma akibat penganiayaan Mario.
"Terakhir, kabarnya ada pembengkakan di daerah otak. Makanya dia belum sadarkan diri," ujar M. Rustam, jubir keluarga korban, Rabu (22/2/2023).
"Memang lukanya cukup berat. Makanya kami belum berani ngomong apa-apa ke banyak orang," ujar Rustam.
Baca Juga: Pelat Nomor Mobil Jeep Rubicon Penganiaya David Anak Petinggi Ansor Ternyata Palsu
Kasus ini terjadi pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu berawal dari D yang memiliki persoalan dengan sang mantan kekasihnya berinisial A (15). A sendiri kini telah berpacaran dengan pelaku.
Lantas, ketika D sedang berkunjung ke rumah rekan lainnya berinisial R di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan pada 20 Februari 2023, A menghubungi Mario untuk bersama-sama menemui D.
Kemudian terjadi pertengkaran, hingga akhirnya berujung penganiayaan.
"Motif kekerasannya adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanitanya (A), bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atau hal yang tidak baik," kata Ade Ary pada Rabu (22/2/2023).
"Akibat hal tersebut, tersangka akhirnya melampiaskan amarahnya kepada korban dengan melakukan tindak kekerasan berupa memukul dan menendang," ucap dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.