JAKARTA, KOMPAS.TV – Keamanan Richard Eliezer, terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan lebih terjaga jika ditempatkan di Kesatuan Brimob di kampung halamannya setelah kembali bertugas di kepolisian.
Pendapat itu disampaikan oleh Martin Lukas Simanjuntak selaku anggota tim kuasa hukum keluarga Yosua, dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (22/2/2023).
Martin menilai kemungkinan serangan balik terhadap Richard pasti ada.
“Kalau bicara soal kemungkinan, pasti ada kemungkinan serangan balik,” tuturnya.
“Tapi kalau saya kaitkan dengan apa yang disampaikan oleh Pak Ito, mendapatkan atensi dari petinggi Polri, itu positif.”
Hanya saja, Martin menyebut bahwa masa jabatan Kapolri terbatas, dan tidak ada yang tahu apa yang akan terjadi pada Richard setelah pergantian Kapolri.
Baca Juga: Komisioner Kompolnas Ungkap Suasana Sidang Etik Hingga Rekomendasikan Eliezer kembali ke Brimob
“Masa jabatan Kapolri itu tidak selamanya. Bisa jadi setahun lagi atau dua tahun lagi, nah, pasca itu, what next ya.”
“Apa yang terjadi kepada Richard. Mungkin saja ada yang kita bilang ancaman tadi, mungkin saja bisa terealisasi,” tuturnya.
Meski demikian, lanjut Martin, selama Richard tetap ditempatkan di Korps Brimob, kemungkinan keamanannya akan lebih terjaga.
“Kedua, mungkin ditempatkan di wilayah kampung halamannya, menurut saya itu modal besar dari segi keamanan buat Richard, sehingga bisa mengamankan yang bersangkutan dari potensi ancaman yang dikhawatirkan.”
“Kalau saya lihat jaringannya, pasti ini kan levelnya level atas ya, yang bisa jadi mengancam Richard, kalau level bawah saya pikir enggak,” kata dia.
Martin meyakini bahwa jiwa korsa personel Brimob lebih besar daripada kesatuan lain.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya balasan dari rekan seangkatan Yosua atau adik kandungnya, Martin mengatakan kecil kemungkinan adik dari Yosua akan melakukan tindak pidana untuk balas dendam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.