JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil keputusan sidang Kode Etik Polri, Richard Eliezer dipastikan dapat kembali menjadi anggota Polri.
Keluarga Bharada Richard Eliezer di Manado, Sulawesi Utara mengucapkan terima kasih kepada Kapolri dan Institusi Polri yang masih mempertahankan Bharada Eliezer sebagai anggota kepolisian.
Paman Bharada Eliezer bersyukur keponakannya masih diberikan kesempatan untuk mengabdikan diri di Polri meski harus menjalani vonis hukuman selama 1 tahun 6 bulan sebagai konsekusi hukum atas perbuatannya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat rekannya sesama anggota Polri.
Baca Juga: Dihukum Lebih Berat! Doni Salmanan Dimiskinkan, Rumah Hingga Mobil Disita Negara
Penasihat Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapesy mengapresiasi dan menyambut baik putusan dari komisi Kode Etik Polri ini atas sanksi yang diberikan kepada Bharada Richard Eliezer.
Soal di mana nantinya Elizer berdinas apakah di Yanma atau di Brimob, pengacara dan keluarga Eleiezer menyerahkan keputusannya ke Institusi Polri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.