JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat Hukum Dody Prawiranegara, Adirel Viaari Purba, menanggapi ketidakhadiran Teddy Minahasa sebagai saksi mahkota untuk kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, hari ini Rabu (22/2/2023). Diketahui, Teddy tidak hadir dengan alasan sakit.
Adriel mengaku miris dengan sikap Teddy Minahasa yang mangkir dari persidangan tersebut.
Pasalnya menurut keterangan surat keterangan dari dokter Kejaksaan Agung yang dijelaskan Jaksa Penuntut Umum (JPU), tertulis bahwa Teddy Minahasa sahat dan dapat beraktivitas seperti biasa.
"Makanya kami sangat miris, kenapa dia sudah diperiksa oleh dokter Kejaksaan Agung dan dinyatakan sehat serta dapat ikut persidangan, tapi justru tidak hadir," kata Adriel dalam Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Rabu.
"Ini pengadilan yang terhormat, dia tidak bisa suka-suka untuk tidak ikut. Kan harus betul-betul dinyatakan sakit dan ada alasan mendasar gitu."
Labih lanjut, Adriel mengaku tidak tahu penyebab sebenarnya mantan Kapolda Sumatera Barat itu tidak hadir dalam persidangan hari ini.
Namun, pihaknya, kata dia, menduga Teddy Minahasa takut tidak dapat mempertahankan skenarionya karena berhadapan langsung di persidangan dengan anak buahnya yakni Dody Prawiranegara.
Sebelumnya, pihak Dody Prawiranegara menyebutkan bahwa Teddy Minahasa merupakan otak skenario kasus narkoba yang turut menjerat kliennya.
"Kami duga kuat dia (Teddy Minahasa) ini membuat skenario, mungkin kami rasa dia takut untuk tidak bisa mempertahankan skenario, karena langsung berhadapan dengan anak buahnya," jelasnya.
"Kami rasa dia takut. Karena sebelumnya, hari Senin, dia sidang sehat-sehat saja, masa selang satu hari langsung sakit yang berlebihan sampai tidak dapat hadir."
Baca Juga: Kesaksian Kompol Kasranto di Kasus Teddy Minahasa: Merasa Aman Jual Sabu karena Barang Jenderal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.