MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang pelajar SMA di Kota Medan ditangkap petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan karena terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi.
Pelaku berinisial HP yang baru berusia 16 tahun, mengaku tidak hanya satu kali menjual narkoba yang diperolehnya dari seorang bandar yang kini jadi buronan polisi.
Ketika menangkap pelaku petugas menyita 3 butir pil ekstasi yang hendak dijual pelaku kepada petugas kepolisian yang menyamar. (*)
#berantasnarkoba #eplajarjadikurir #kurirnarkoba #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.