JAKARTA, KOMPAS.TV - Soal penahanan Eliezer, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, memastikan siap berkoordinasi dengan LPSK termasuk pemberian remisi untuk Eliezer.
Baca Juga: Prediksi Komisioner Kompolnas Soal Hasil Sidang Etik Eliezer Hingga Keamanannya
Selain permintaan penempatan sel untuk Eliezer, Ditjenpas juga sudah menyiapkan pemberian remisi tambahan karena narapidana yang berstatus penguak fakta, atau justice collaborator sesuai rekomendasi LPSK.
Ditjenpas, masih menunggu keputusan akhir dari kejaksaan sebelum nantinya memutuskan soal pemberian remisi tambahan kepada Eliezer.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.