JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, mengaku telah mendapat surat perjanjian perpanjangan masa perlindungan untuk Richard Eliezer.
Baca Juga: Sidang Kepastian Eliezer di Polri Disiapkan, Kapolri: Hal Meringankan Eliezer Jadi Pertimbangan
Surat perjanjian itu, didapatkan Kuasa Hukum Eliezer dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga enam bulan ke depan.
Selama dalam perlindungan LPSK, Eliezer akan menerima berbagai perlindungan dan layanan pemulihan termasuk penjagaan fisik di sel tahanannya.
Kuasa hukum menyebut alasan permohonan perpanjangan perlindungan LPSK pada Eliezer, demi keselamatan Eliezer pasca vonis majelis hakim kasus pembunuhan berencana Yosua.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Sebut Zainudin Amali Secara Informal Sudah Mundur dari Menpora
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.