JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah mendapatkan vonis hakim 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, terpidana Richard Eliezer segera bersiap menghadapi sidang komisi etik polri.
Kepastian ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri menyebut saat ini divisi profesi dan pengamanan polri masih mempersiapkan sidang komisi etik polri terhadap Richard Eliezer.
Selain Eliezer, terpidana lain dalam kasus Yosua, Ricky Rizal, juga akan menghadapi sidang komisi etik polri.
Namun, untuk teknis pelaksanaan sidang etik kapolri menyerahkan semuanya kepada divisi propam polri.
Kapolri memastikan, sidang komisi etik akan mempertimbangkan hal-hal yang meringankan atau yang memberatkan Richard Eliezer dan Ricky Rizal berkaitan dengan kasus pembunuhan Yosua.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Sebut Zainudin Amali Secara Informal Sudah Mundur dari Menpora
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.