JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah ditahan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak segera diperiksa lagi.
Pemeriksaan untuk mendalami kasus suap yang menjerat bupati yang telah buron selama 7 bulan.
Ricky Ham Pagawak terjerat suap sejumlah Rp 24,5 miliar untuk berbagai proyek pembangunan di Mamberamo Tengah, Papua.
Selain Ricky, ada 3 lagi tersangka dalam kasus tersebut.
Ricky ditangkap setelah buron selama 7 bulan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 2022.
Baca Juga: Warga Mengeluh, Pantai Pancer Penuh Sampah Plastik Hingga Ban Bekas Meski Sering Dibersihkan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.