JAKARTA, KOMPAS TV - Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan dua partai politik (parpol) yang sudah lolos ke parlemen pada Pileg 2019 terancam tak lolos ke Senayan dalam gelaran Pileg 2024 nanti.
Keduanya adalah Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN), dengan hasil survei PPP 2,3 persen dan PAN 1,6 persen. Artinya, mereka tak memenuhi persyaratan parliamentary threshold sebesar 4 persen.
Baca Juga: Survei Litbang Kompas: Megawati Ketum Parpol Terpopuler, Hary Tanoe Kalahkan Airlangga & Cak Imin
Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) kembali menempati posisi teratas dengan elektabilitas 22,9 persen atau naik 1,8 persen dibandingkan dengan survei Oktober 2022.
Peringkat kedua juga masih ditempati Partai Gerindra meski elektabilitasnya menurun 1,9 persen menjadi 14,3 persen.
Perubahan elektabilitas juga terjadi pada Partai Demokrat dan Partai Golkar. Demokrat turun 5,3 persen sehingga elektabilitasnya 8,7 persen.
Sebaliknya, Golkar naik 1,1 persen, membuat elektabilitasnya menjadi 9 persen. Perubahan elektabilitas ini otomatis membuat Golkar menggeser posisi Demokrat.
Di papan tengah terdapat Partai Nasdem dengan elektabilitas 7,3 persen, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 6,1 persen, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 4,8 persen.
Selain tujuh partai di atas, ada satu parpol nonparlemen yang elektabilitasnya melampaui ambang batas parlemen 4 persen, yakni Partai Perindo dengan tingkat keterpilihan di angka 4,1 persen.
Adapun parpol nonparlemen yang tak mencapai parliamentary threshold sebesar 4 persen adalah Partai Hanura, Partai Bulan Bintang, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tingkat keterpilihannya berada di angka 0,5 persen.
Meski begitu, masih ada 16,8 persen responden yang menjawab tidak tahu/rahasia saat ditanya soal partai politik pilihannya.
Survei Litbang Kompas dilakukan melalui wawancara tatap muka dan diselenggarakan Litbang Kompas pada 25 Januari-4 Februari 2023.
Sebanyak 1.202 responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi Indonesia.
Baca Juga: Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Golkar Kalahkan Demokrat, Ada Pergeseran Suara Pemilih Anies
Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, margin of error penelitian ± 2,83 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Meskipun demikian, kesalahan di luar pemilihan sampel dimungkinkan terjadi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.