KOMPAS.TV - Pelarian Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai buronan berakhir sudah.
Ricky ditangkap di Abepura Jayapura, Papua setelah buron 7 bulan lamanya.
Baca Juga: Tujuh Bulan Buron, Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ditangkap KPK!
Selama buron, Ricky Ham Pagawak diketahui sempat kabur ke Papua Nugini pada Juli 2022 lalu dan baru kembali ke Papua pada Februari 2023 dan langsung ditangkap di Abepura, Jayapura.
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap Rp 24,5 miliar gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.
Dalam kasus ini KPK juga sempat memeriksa sejumlah saksi.
Salah satu saksi bahkan sudah mengembalikan sejumlah uang yang diterimanya dari tersangka Ricky Ham Pagawak.
Selain Ricky Ham KPK juga sudah menetapkan 3 tersangka lain yakni 3 kontraktor yang menangani proyek.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.