BALI, KOMPAS.TV - Seorang warga negara asing berinisial AS yang diduga bagian anggota dari jaringan organisasi kriminal atau mafia Italia Ndrangheta berhasil ditangkap di Bali pada Februari 2023.
Pria berinisial AS yang ditangkap aparat kepolisian tersebut diketahui selama ini menjadi buronan Interpol (NCB Roma).
Baca Juga: Usai Ditangkap di Papua, Buronan KPK Ricky Ham Pagawak bakal Dibawa ke Jakarta Besok
Kepala Urusan Administrasi Bagian Kejahatan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, Kompol Anggaito Hadi Prabowo, mengatakan AS menjadi buronan Interpol setelah tersangkut kasus peredaran mariyuana seberat 160 kilogram di Italia pada 2014.
“Nama AS muncul saat ada empat anggota Ndrangheta tertangkap dalam kasus penjualan mariyuana pada 2014,” kata Kompol Anggaito di Badung, Bali, Minggu, (20/2/2023).
“Keterangan empat orang ini menyebut AS terlibat, tetapi yang bersangkutan sudah keluar dari wilayah Italia.”
Kompol Anggaito menjelaskan, AS masuk daftar pencarian orang (Red Notice) Interpol sejak 2016 dan tidak terdeteksi keberadaannya selama kurang lebih 7 tahun.
Namun, pada pekan pertama Februari, dia tertangkap. Adapun kronologi penangkapan AS berawal dari Imigrasi Ngurah Rai yang mendeteksi keberadaan AS saat transit di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Indonesia.
Baca Juga: Pelarian 2 Buronan Kasus Gagal Ginjal Akut Bos CV Samudera Chemical Berakhir di Sukabumi
Diketahui, buronan AS tersebut hendak melakukan perjalanannya dari Malaysia menuju Australia. Saat diperiksa usai tertangkap, AS ternyata memiliki kewarganegaraan ganda Italia dan Australia. Di Negeri Kanguru itu, AS diketahui berbisnis properti.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.