JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus perusakan yang dilakukan pengendara Fortuner, Giorgio Ramadhan terhadap mobil Honda Brio kuning di Jalan Senopati berujung damai.
Proses damai ini setelah sopir Honda Brio Ari Widianto (38), mencabut laporan polisi terkait kasus perusakan yang dilakukan Giorgio Ramadhan (24).
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan pelapor dan terlapor besepakat agar kasus perusakan ini dilakukan dengan cara restorative justice.
Dalam proses tersebut kedua pengendara setuju untuk berdamai.
Baca Juga: Giorgio Minta Maaf dan Bersedia Ganti Rugi, Kasus Brio dan Fortuner Arogan Berujung Damai
"Kedua pengendara sudah berdamai, tapi masih proses restorative justice," ujar Nurma saat dikonfirmasi, Sabtu (18/2/2023).
Terpisah sopir Honda Brio Ari Widianto mencabut laporan kasus perusakan setelah pihak Giorgio menyatakan bersedia mengganti rugi kerusakan mobilnya.
Mobil Honda Brio milik korban sebelumnya dirusak Giorgio menggunakan pedang dan airsoft gun. Peristiwa itu terjadi di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (12/2/2023).
"Giorgio bersedia mengganti kerugian atas segala kerusakan. Dia juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali," ujar Ari di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/2).
Baca Juga: Mahfud Md Minta Polisi Usut Kasus Fortuner Arogan yang Rusak Honda Brio di Senopati
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.