JAMBI, KOMPAS.TV - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat nonton bareng sidang vonis Kuat Ma'ruf di kediamnnya Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi melalui media televisi, keluarga secara spontan gembira melihat Kuat di vonis lima belas tahun penjara. Vonis yang dijatuhkan hakim kepada terdakwa Kuat Ma'ruf sudah layak diterima, terdakwa mengetahui rencana pembunuhan kepada Brigadir Yosua Hutabarat. Selain itu terdakwa Kuat dinilai main-main dalam menjalankan sidang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.