JAKARTA, KOMPAS.TV - Ari Widiyanto (38), sopir taksi online yang mobilnya dirusak oleh pengemudi Toyota Fortuner, Giorgio Ramadhan (24), mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (17/2/2023).
Ari mengatakan, ia memutuskan mencabut laporan setelah membuat kesepakatan damai. Giorgio yang sudah berstatus tersangka, disebut akan membayar ganti rugi atas kerusakan mobil Ari.
"Kerusakan mobil yang dilakukan oleh saudara Giorgio pada tanggal 12 Februari 2023 di daerah Senopati, dengan ini saya mencabut laporan saya di Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Ari, Jumat, dikutip dari tayangan Kompas Petang Kompas TV.
Lebih lanjut, Giorgio juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Diperiksa Polisi, Korban Pengemudi Fortuner Arogan Beberkan Kronologi Kejadian
"Karena ada itikad baik dari saudara Giorgio kepada saya dan keluarga dan ada perjanjian dari saudara Giorgio tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Juga ada penggantian atas kerusakan yang saya alami," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, kejadian perusakan mobil bermula saat Ari membawa penumpang keluar dari Gedung Office 8 di Jalan Senopati, Senayan, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
Sesampainya di pintu gerbang gedung tersebut, ia mengaku kendaraannya diadang oleh sebuah mobil Fortuner.
"Saya bawa penumpang, saya pengemudi taksi online. Keluar dari pintu keluar parkiran, mobil saya diadang oleh Fortuner, saya pas itu belum lihat pelatnya," ucap Ari, dikutip Kompas.com.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.