PURWOKERTO, KOMPAS.TV – Pimpinan panti asuhan di Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah berinisila UP (51) mencabuli salah seorang anak asuhnya MA (17) yang adalah yatim.
Kepala Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu menerangkan, kasus ini terungkap berkat laporan ibu korban yang kemudian ditindak lanjuti dengan mengamankan pelaku, warga Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, Banyumas,
UP yang merupakan pemilik salah satu yayasan panti asuhan di Purwokerto Barat itu berhasil diamankan petugas Kepolisian Sektor Purwokerto Barat pada hari Selasa (14/2). Ia kemudian diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas.
Edy mengatakan, terungkapnya dugaan pencabulan terhadap MA bermula dari kunjungan keluarga korban. Namun, UP marah dan melarang keluarga korban untuk menengok MA.
Bahkan, UP juga meminta sejumlah uang jika MA pindah dari panti asuhan tersebut.
"Oleh karena itu, petugas Polsek Purwokerto Barat yang menerima laporan Ibu MA segera mendatangi panti asuhan untuk mengamankan UP beserta korban yang selanjutnya dibawa ke Unit PPA," jelasnya dalam keterangan pers, Jumat (17/2/2023), dikutip dari Antara.
Baca Juga: Ketua Demokrat Probolinggo Ditahan Polisi karena Cabuli Karyawan di Mobil, Dicopot Emil Dardak
Dari pemeriksaan tersangka, kasus dugaan tindak pidana pencabulan terjadi sekitar Oktober 2022. Peristiwa berlangsung di dalam kamar rumah yang beralamatkan di wilayah Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat.
Adapun Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Komisaris Agus Supriyadi Siswanto menyampaikan, MA merupakan warga Kecamatan Somagede.
Sumber : Kompas TV/Kompas.id/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.