JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang lanjutan kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa kembali digelar.
Pada persidangan JPU, saksi, dan penasihat hukum Teddy Minahasa sempat saling bersitegang.
Hotman Paris mengklarifikasi pada hakim alasan mengapa pihaknya emosi. Hotman mempersalahkan soal BAP saksi.
“Di BAP empat kali dia mengatakan tidak melihat sesuatu, jadi wajar dong kami marah? karena kamikan membela terdakwa ini yang bakal dihukum kalau memang bersalah. jadi mohon maaf kalau kamu bereaksi begitu.” Ujar Hotaman Paris di PN Jakbar.
Hakim mengingatkan bahwa persidangan bukan tempatnya marah.
“Kita garis bawahi, di sini bukan tempatnya marah, itu intinya” Kata hakim.
Menjawab pernyataan hakim, Hotman Paris menyebut, cuma emosi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.