SURABAYA, KOMPAS.TV - Sempat ada intimidasi kepada Jaksa Penuntut Umum pada sidang kasus tragedi sepak bola Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Teriakan kolega para terdakwa ini terjadi saat 3 terdakwa hendak memasuki ruang persidangan Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca Juga: Penyebab Teddy Cecar Saksi di Persidangan, Gara-Gara Tak Setuju Keterangan dari Saksi!
Aksi ini diduga bentuk intimidasi kepada Jaksa Penuntut Umum saat mengawal persidangan kasus Kanjuruhan.
Peristiwa ini membuat Polrestabes Surabaya angkat bicara.
Polrestables Surabaya juga meminta maaf dan akan melakukan evaluasi pengamanan karena aksi tersebut mengganggu jalannya persidangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.