JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi kemungkinan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E bisa kembali lagi menjadi anggota Polri.
Menurut Listyo Sigit, ada peluang Richard Eliezer bisa kembali menjadi anggota Brimob Polri, sebagaimana harapan yang bersangkutan dan orang tuanya.
Baca Juga: Sidang Sambo dkk Rampung, Hakim Wahyu Menanti Akankah Diperiksa KY sebagai Buntut Laporan Kuat Maruf
Adapun Bharada E diketahui telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Ya peluang (Bharada E kembali ke Polri) itu ada," kata Listyo Sigit di kawasan Jakarta, Kamis (16/2/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.
Namun demikian, kata Listyo Sigit, sebelum bisa kembali ke Polri, Bharada E harus menjalani terlebih dahulu sidang komisi kode etik Polri (KKEP).
Hal itu dilakukan karena Bharada E sebelumnya terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap sesama anggota polisi.
Baca Juga: Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ibunda Berterima Kasih ke Jokowi dan Kapolri
Listyo Sigit mengaku sudah meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri segera menyiapkan sidang kode etik untuk Bharada E.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.