JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua majelis hakim Jon Sarman Saragih menegur jaksa penuntut umum (JPU) dan Hotman Paris karena bersitegang di sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus narkoba dengan terdakwa Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, Kamis (16/2/2023).
Hakim mengatakan bahwa kedua pihak seharusnya tidak mesti marah-marah di dalam persidangan karena publik memantau jalannya sidang.
“Bapak dan ibu ini dilihat oleh semua orang dari segi jabatannya profesinya bapak ibu itu role model di negeri ini, tolong diingat kita persidangan ini mau mengungkap apa adanya, apa faktanya. Tidak perlu bersitegang urat leher apalagi suaranya keras-keras, seolah-olah ada marahnya,” ujar ketua majelis hakim Jon Sarman Saragih.
Baca Juga: Soal Vonis Ringan Richard Eliezer, Kejagung: Hakim Telah Ukur Rasa Keadilan Masyarakat, Kami Hormati
Tidak hanya itu, hakim pun mengatakan seharusnya kedua pihak merasa malu karena bersitegang di sidang.
“Kita disuruh menyelesaikan perkara, seolah-olah bapak berdua yang berkonflik. Janganlah, malu. Malulah ya sampai begini keadaannya hanya untuk sabar sedikit saja, cool-lah sedikit, saya ulangi ya. Tahan emosinya,” tegur hakim Jon Saragih.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.