JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Teddy Minahasa marah dan mencecar saksi di sidang lanjutan perkara narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis (16/2/2023).
Mantan Kapolda Sumatera Barat itu geram lantaran saksi mengubah beria acara pemeriksaan (BAP).
“Kepada saudara Nathael,” ujar Teddy dengan nada tinggi.
“Iya pak,” jawab saksi.
“Saudara di BAP mengatakan pada poin tujuh ada dua kali transaksi pada tanggal 24 September dan 26, lalu saudara mengatakan, ini BAP saudara ya, mohon maaf Yang Mulia barang kali perlu kami pertunjukan,” kata Teddy.
Teddy pun menunjukkan BAP tersebut ke hadapan majelis hakim.
Kemudian, Teddy mencecar saksi soal keterangan yang tertuang di BAP tersebut.
“Ini BAP saudara bukan? Tadi kan dipertontonkan kepada ketua,” kata Teddy.
“Itu yang pertama ditulis itu,berdasarkan faktur,” ujar saksi.
“Oke, berarti siapa yang menyuruhg mengubah tanggal 26?” Tanya Teddy.
Saksi mengaku tidak pernah mengubah keterangan di BAP dan tidak ada yang pernah menyuruh.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.