BEKASI, KOMPAS.TV - Seorang pria di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tega membunuh selingkuhannya dengan sebilah pisau karena ajakan menginap ditolak oleh korban.
GL, pria 37 tahun, tersangka pembunuhan terhadap pasangan selingkuhannya ini hanya bisa tertunduk saat digiring polisi dari ruang tahanan Polres Metro Bekasi.
Tersangka yang berprofesi sebagai petugas bank keliling itu tega menghabisi nyawa LH, pasangan selingkuhannya, karena ajakannya menginap di rumah kontrakan pelaku ditolak korban.
Baca Juga: Tega! Diduga Karena Tak Mau Tanggung Jawab, Seorang Pria Bunuh Kekasihnya yang Sedang Hamil
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga tergeletak bersimbah darah di rumah kontrakan di Perumahan Cikarang Utama Residence, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Sabtu (11/02) lalu.
Korban tewas usai ditusuk pelaku sebanyak dua kali ke tubuh korban.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.