Kompas TV nasional hukum

Menerka Peluang Richard Eliezer Tetap Jadi Polisi Usai Divonis Penjara 1 Tahun 6 Bulan

Kompas.tv - 16 Februari 2023, 06:05 WIB
menerka-peluang-richard-eliezer-tetap-jadi-polisi-usai-divonis-penjara-1-tahun-6-bulan
 Richard Eliezer alias Bharada E, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (2/2/2023). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Aprillio Akbar)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu ternyata masih berpeluang menjadi anggota Polisi usai hakim mengetuk palu dirinya divonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Norfriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu (15/2/2023) kemarin. 

Pihak Mabes Polri sendiri memastikan untuk menghormati putusan hakim pada kasus Brigadir ini. 

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo juga memastikan pihaknya masih menunggu langkah Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait dengan sidang kode etik Richard Eliezer. 

"Untuk itu nanti nunggu info dari Propam dulu," ucap Irjen Dedi dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu (15/2/2023) malam.

Baca Juga: Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Pakar: Berikan Gambaran Jelas soal Pengakuan Eksistensi JC

Peluang Terbuka Jadi Polisi Usai Divonis 

Ahli psikologi forensik sekaligus peneliti ASA Indonesia Institute Reza Indragiri Amriel menilai, peluang Richard Eliezer jadi polisi lagi tetap terbuka lebar.

Ia mengutip pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan, jika terdapat anggota Polri kena kasus pidana dan divonis di atas dua tahun penjara, maka bakal dipecat dengan tidak hormat (PTDH).

"Kalau kita ingin menyelamatkan karier Eliezer sebagai personel Polri, maka berdasarkan preseden sebelumnya, andaikan divonis bersalah hukuman maksimalnya tidak lebih dari dua tahun saja," kata Reza Indragiri Amriel, dalam program Kompas Petang, Kompas TV, Minggu (12/2) lalu. 

Kini, vonis Richard Eliezer ternyata di bawah dua tahun yang mengindikasikan peluang kembali menjadi anggota Brimob masih terbuka. 

Baca Juga: Ibunda soal Tak Hadiri Sidang Vonis Richard Eliezer: Permintaan Ichad, Dia Tak Mau Lihat Kami Sedih

Ibunda Ungkap Bharada E Ingin Tetap di Kepolisian

Usai vonis Richard Eliezer jatuh, sang Ibunda Rynecke Alma Pudihang, mengungkapkan bahwa putranya ingin tetap di di korps kepolisian. 

"Kalau harapan menjadi anggota Brimob, karena Icad (panggilan Richard Eliezer) ini kan menjadi seorang anggota Brimob itu dengan perjuangan yang sangat luar biasa," kata Rynecke semalam di program Satu Meja The Forum

Jadi, kata ibunda, Bharada E ingin tetap jadi anggota Polri atau Brimob karena itu perjuangan dirinya. 

"Jadi dia tidak pernah ada kata-kata bahwa dia akan berhenti menjadi polisi, enggak. Tetap dia bersemangat untuk melanjutkan cita-citanya,"  jelasnya.

Maka dari itu, ia ingin Richard Eliezer tetap jadi polisi karena putusan vonis di bawah 2 tahun. 

"Nah, dengan putusan satu tahun enam bulan ini kan sudah ada harapan bahwa Icad masih tetep menjadi seorang anggota Brimob," ujar Rynecke.


 

 

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x