JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sepakat bahwa sebanyak 84 ribu calon haji lunas tunda tahun 2020 tidak dikenakan biaya tambahan untuk dapat berangkat haji tahun ini.
“Jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak perlu menambah biaya pelunasan,” kata Menag Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (15/2/2023). Jemaah sebanyak itu sudah melunasi ongkos pemberangkatan haji, namun belum sempat diberangkatkan.
Menurut yaqut, jumlah mereka yang berstatus lunas tunda tahun 2020 sebanyak 84 ribu orang..
Baca Juga: Menag Yaqut Sepakat BPIH Rp90 Juta, Biaya yang Ditanggung Jemaah Haji Rp49,8 Juta
Pada tahun 2020, biaya haji yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 31,4 juta hingga Rp 38,3 juta per orang tergantung embarkasi. Sebanyak Rp18,4 juta hingga Rp11,5 juta tidak perlu dibayarkan oleh jemaah lunas tunda 2020.
Dalam kesempatan yang sama, Menag Yaqut juga telah menyepakati bahwa biaya haji yang ditanggung oleh jemaah adalah Rp49.812.726 atau 55,3 persen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 H/2023 sebesar Rp90.050.637,26.
Dari angka BPIH tersebut sebanyak 44,7 persen atau Rp40.237.937 disubsidi oleh pemerintah. Melalui skema ini, maka penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67.
Yaqut menjelaskan, terdapat penambahan dana nilai manfaat sebesar Rp845 miliar untuk jemaah lunas tunda 2020. Dengan demikian, total dana nilai manfaat adalah Rp8,9 triliun.
Baca Juga: Garuda Turunkan Harga Tiket Pesawat untuk Jemaah Haji Jadi Rp32,7 Juta, Ini Penjelasan Dirut
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909, dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023 lalu.
Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada tiap calon haji sebesar Rp69 juta. Sementara itu, sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.
Menurut penjelasannya, peningkatan biaya haji 2023 ini dimaksudkan untuk menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.