KEDIRI, KOMPAS.TV – Soni Irwansyah ditangkap polsek Ringinrejo Kediri. Ia ditangkap setelah terlibat pencurian sepeda motor spesialis antar kota. Di hadapan polisi pelaku mengaku telah beraksi beberapa kali di sejumlah tempat yang berbeda.
Pria asal Lampung itu mengaku telah menjalankan aksi beberapa kali di sejumlah tempat yang berbeda. Menurut polisi pelaku merupakan spesialis pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat di wilayah perbatasan Kediri dan Blitar.
Dari tangan pelaku polisi menyita 3 unit sepeda motor curian yang disembunyikan pelaku di rumah kontrakannya. Polisi juga menyita satu sepeda angin yang digunakan pelaku saat beraksi. Biasanya sepeda kayuh tersebut ia tinggal di lokasi pencurian, kemudian pelaku membawa kabur motor korban.
Kini kasus pencurian sepeda motor ini masih dikembangkan oleh Polsek Ringinrejo. Pelaku terancam dijerat pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan ancaman hukum 5 tahun penjara.
#pencuri #sepeda #motor #antarkota #polsek #beritakediri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.