JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Keluarga Yosua Hutabarat beserta keluarga Yosua yang hadir di persidangan vonis Eliezer menangis mendengarkan pertimbangan hakim.
Kuasa Hukum Keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak menangis sampai menghapus arir matanya dengan sapu tangan.
Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan oleh hakim PN Jakarta Selatan pada 15 Februari 2023. Hal ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Eliezer selama 12 tahun penjara.
Hakim menilai Eliezer pantas menjadi Justice Collaborator karena jujur dan telah menguak fakta pembunuhan Yosua Hutabarat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.