JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu anggota DPR RI Komisi III, Arsul Sani, sampai harus mencolek Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketika puluhan anggota polisi dari Brimob bikin gaduh dan teriak yel-yel saat pelaksanaan Sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (14/2/2023) kemarin.
Arsul Sani menyebut, tindakan anggota Brimob yang bikin gaduh saat Sidang Tragedi Kanjuruhan berlangsung tersebut tidak membantu pulihkan citra kepolisian.
Tidak hanya Kapolri, Arsul Sani juga mencolek Komandan Brimob agar lebih menertibkan anggotanya.
"Pak Kapolri @ListyoSigitP dan Pak Komandan Brimob @humaskorbrimob mohon para anggota Brimob bisa lebih menahan diri terkait proses persidangan pidana kasus Kanjuruhan," cuit @arsul_sani Rabu (15/2) pagi.
"Aksi seperti ini ini tidak membantu pulihkan citra dan kepercayaan publik terhadap Polri, Pak," jelasnya.
Cuitan Arsul Sani itu juga sekaligus respons atas cuitan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di akun @YLBHI yang membagikan video ketika puluhan personel Brimob berteriak-teriak melontarkan dukungan di Sidang Tragedi Kanjuruhan.
"Pak Kapolri, hentikan intimidasi proses sidang kasus Kanjuruhan," cuit YLBHI.
Baca Juga: Terdakwa Tragedi Kanjuruhan: PSSI, LIB, dan Aparat Jangan Cari Pembenaran
Sebelumnya, pada sidang lanjutan perkara Tragedi Kanjuruhan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (14/2) kemarin, tiba-tiba terdengar gaduh yang berteriak kata-kata "Brigade" berkali-kali di depan pintu masuk ruang sidang Cakra.
Puluhan anggota Brimob yang hadir di sidang itu berteriak yel-yel saat 3 terdakwa polisi hendak masuk ruang sidang usai sidang diskors pukul 16.00 WIB.
Mereka meneriakkan yel seperti sedang memberi semangat untuk ketiga terdakwa polisi.
Bahkan, dilansir kompas.com, imbauan petugas keamanan agar mereka tidak ramai pun tak dihiraukan.
"Tolong ya jangan teriak-teriak, ini pengadilan," kata petugas tersebut.
Wakil Humas PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranata, menyebut, pihaknya terganggu dan akan lapor terkait ulah Brimob ini.
"Saya akan laporkan ke pimpinan karena ini sangat mengganggu. Seharusnya mereka (personel polisi) mengamankan jalannya sidang, bukan malah membuat gaduh," katanya.
Baca Juga: Dalam Pleidoi, Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Minta Iwan Bule dan PT LIB juga Diadili
Adapun tiga polisi yang jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan adalah Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmad.
Sedangkan Tragedi Kanjuruhan adalah peristiwa kelam 1 Oktober 2022 lalu di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 nyawa suporter usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Sumber : Kompas TV/kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.