JAKARTA, KOMPAS.TV - Gaya rambut mullet Ferdy Sambo dalam sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023) telah menyita perhatian publik.
Dalam sidang vonis tersebut, Ferdy Sambo tampil dengan rambut yang terlihat panjang, tetapi pada sisi kanan dan kiri kepala dibiarkan cepak. Mantan Kadiv Propam Polri itu tampak tenang selama menyimak hakim membacakan putusannya.
Beragam komentar pun mengalir deras di media sosial. Selain mengomentari vonis mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo, netizen juga menanggapi gaya rambutnya.
Baca Juga: Ini Perbedaan Vonis Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Sebelumnya Dituntut Sama
“Denger-denger awalnya hakim cuma vonis 20 tahun penjara cuma karena cukurannya mullet jadi vonis mati,” tulis akun @faiz*** di Twitter.
“Mullet terbaik saat ini dipegang Ferdy Sambo,” tulis akun @adji***.
“Pak Sambo kok bisa sih kepikiran potong mullet sebelum vonis,” tulis akun @kurin***.
Di balik gaya rambut Ferdy Sambo yang nyentrik, rupanya ada sejarah panjang soal gaya rambut mullet. Melansir Tangle Teezer, gaya rambut ini telah ada sejak zaman kuno.
Para prajurit pribumi di Amerika biasa memadukan mullet dengan mohawk khas militer. Saat itu, mullet bukanlah sebuah gaya rambut, tetapi dinilai sebagai potongan yang praktis untuk perang.
Rambut yang dipotong cepak akan membuat para tentara kedinginan saat berkemah atau melakukan perjalanan ke medan perang berikutnya. Sementara, rambut panjang akan menjadi rintangan saat berperang. Alternatifnya adalah mullet.
Sumber : Kompas TV/Tangle Teezer
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.