JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai diputus bersalah dalam pembunuhan berencana Yosua, Kuat Ma’ruf sempat mengacungkan gerakan salam metal ke arah Jaksa Penuntut Umum sambil tersenyum.
Kuat melalui penasihat hukumnya memastikan akan mengajukan banding atas vonis hakim.
Salah satunya soal alasan memberatkan yang menyatakan Kuat Ma’ruf tak sopan dianggap mengada-ada.
Baca Juga: Pertimbangan Vonis Sambo, Ikut Menembak Yosua Hingga Buat Skenario Palsu
Sebelumnya, hakim menyebut sikap terdakwa Kuat Ma’ruf yang tidak sopan, berbelit-belit, serta tak berterus terang di persidangan dan tidak menunjukkan rasa penyesalan sebagai hal yang memberatkan.
Dari fakta persidangan, Kuat Ma’ruf membantu mengantar barang milik Putri Candrawathi hingga ke depan kamar di lantai satu.
Kuat juga berperan menutup akses pintu rumah, bagian depan dengan tujuan agar Yosua tidak melarikan diri jelang pembunuhan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.