JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting melihat bahwa posibilitas terdakwa pembunuhan berencana, dalam hal ini Anak Buah Sambo, untuk keluar dari skenario sangatlah kecil.
Hal ini karena adanya relasi kuasa, yang akhirnya ikut memengaruhi kesaksian parah anak buah di persidangan.
Sebelumnya, dalam sidang vonis terdakwa Kuat Ma’ruf, Hakim membacakan pertimbangannya soal keterlibatan Kuat maruf jelang pembunuhan Yosua di Rumah Dinas Duren Tiga bersama para terdakwa pembunuhan berencana lainnya.
Kuat Ma'ruf disebut disuruh Ferdy Sambo untuk memanggil Ricky Rizal dan Yosua.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) ,menyatakan bahwa skenario cerita bohong pembunuhan Yosua direncanakan di Saguling, yang sebelumnya Ferdy Sambo telah menyampaikan skenario secara berulang-ulang kepada Kuat di lantai tiga 3 Saguling.
Hakim dalam sidang vonis terdakwa, Kuat Ma’ruf, mempertimbangkan skenario kedatangan Sambo ke Rumah Dinas Duren Tiga sebelum detik-detik nyawa Yosua dihabisi.
Saat hendak masuk ke Rumah Duren Tiga, senjata Sambo terjatuh dan hendak diambil oleh Ajudan Azan Romer, tapi dicegah oleh Sambo.
Sambo lantas memasukkan senjata jenis HS itu saku celana sebelah kanan.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.