JAKARTA, KOMPAS.TV - Yang turut menjadi pertimbangan hakim dalam sidang vonis Ferdy Sambo adalah skenario tembak menembak yang dibuat Ferdy Sambo.
Sambo mengarang cerita bahwa Putri Candrawathi teriak setelah dilecehkan oleh Yosua, kemudian Eliezer datang membantu dan terpaksa membela diri setelah Yosua menembak terlebih dahulu.
Baca Juga: UIN Sunan Kalijaga Beri Tiga Tokoh Publik Gelar Doktor Kehormatan karena Peran Besar Ketiganya
Atas vonis yang dijatuhkan terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Menko Polhukam Mahfud MD menilai putusan vonis Majelis Hakim sudah tepat.
Mahfud menyatakan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo dan penjara 20 tahun terhadap Putri Candrawathi sudah tepat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.