LAHORE, KOMPAS.TV - Otoritas Pakistan menangkap setidaknya 50 orang terkait penculikan dan pembunuhan seorang terdakwa penistaan agama di sebuah kantor polisi di Distrik Nankana, Provinsi Punjab. Sederet penangkapan yang terjadi pada Senin (13/3/2023) ini digelar tiga hari usai kejadian.
Pada Sabtu (11/2) lalu, ratusan massa menyerbu kantor polisi di Nankana. Terdapat kabar yang beredar bahwa seorang terdakwa penistaan agama mendekam di ruang tahanan kantor polisi tersebut.
Associated Press melaporkan, sebagian pelaku membawa tangga kayu untuk memanjat dinding kantor polisi lalu membuka gerbang utama. Ratusan massa kemudian berbondong menculik terdakwa dari ruang tahanan, lalu membunuhnya.
Baca Juga: Terungkap, Pelaku Bom Bunuh Diri Masjid Pakistan Menyamar Jadi Polisi dan Dibantu Orang Dalam
Ketika bantuan personel tiba di kantor polisi, terdakwa yang diidentifikasi bernama Waris itu sudah dalam kondisi tewas. Polisi mencegah massa yang ingin membakar mayatnya kemudian membubarkan kerumunan.
Kepala Polisi Nankana Barbar Sarfraz Alpa menyebut massa menuduh Waris melecehkan Al-Qur'an. Waris dituduh menempelkan gambar dirinya, istrinya, dan sebilah pisau di lembar Al-Qur'an. Ia lalu menunjukkan tindakan itu di jalanan dan membuang Al-Qur'an tersebut.
Sebelumnya, Waris dilaporkan pernah ditangkap atas tuduhan penistaan agama pada 2019. Ia kemudian dibebaskan pada pertengahan 2022.
Akan tetapi, belakangan ini, Waris disebut kembali melecehkan Al-Qur'an. Setelah dipukuli saksi, Waris dibawa ke kantor polisi tetapi kemudian dibunuh pada akhir pekan lalu.
Usai pembunuhan Waris, kepala kantor polisi tempatnya ditahan dan inspektur di wilayah terkait dipecat. Mereka dituduh lalai mencegah serangan ke kantor polisi.
Baca Juga: Pemimpin Kudeta Militer Terakhir Pakistan Pervez Musharraf Meninggal Dunia
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.