JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai dijatuhi vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim hari ini (13/02) Ferdy Sambo langsung meninggalkan ruang sidang.
Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang PN Jakarta Selatan tanpa memberikan sepatah katapun kepada awak media.
Setelah sebelumya, Majelis Hakim membacakan vonis kepada Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Jalani Vonis, Putri Candrawathi Pakai Baju Putih Sama dengan Ferdy Sambo
Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo.
Majelis hakim menilai tidak ada hal yang meringankan Ferdy Sambo dalam kasus ini.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut Sambo dengan penjara seumur hidup.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.