DENPASAR, KOMPAS TV - Antonio Strangio, buronan interpol berhasil ditangkap petugas imigrasi pada Kamis 2 Februari 2023 saat tiba di bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Ia ditangkap saat akan transit di Bali menuju Australia, setelah melakukan perjalanan dari Bangkok, Thailand dan Malaysia. Buronan interpol ini masuk dalam daftar red notice interpol Roma pada tahun 2016 terkait kasus ganja seberat 160 kilogram.
Ia diketahui memiliki kewarganegaraan ganda yakni Australia dan Italia. Antonio masuk ke Indonesia menggunakan paspor Australia. Kini Antonio Strangio ditahan di rutan Mapolda Bali selama 20 hari.
Selanjutnya Polda Bali akan menyerahkan ke Divhubinter Mabes Polri untuk penyerahan ke interpol Roma agar bisa diproses hukum di Italia.
#buroninterpol #polri #antoniostrangio
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.