JAKARTA, KOMPAS.TV - Ibu Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, mengatakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi harus dihukum maksimal atas pembunuhan anaknya.
Sebelumnya, perjalanan panjang sidang pembunuhan berencana Yosua Hutabarat memasuki babak akhir.
Besok (13/02/2023), vonis Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi, dibacakan.
Ayah dan Ibu Almarhum Yosua Siang ini (12/02/2023) tiba di Jakarta, untuk memantau langsung pembacaan vonis kelima terdakwa pembunuhan anaknya, Yosua Hutabarat.
Orang tua Yosua bahkan meminta duduk di kursi paling depan ruang sidang.
Ayah Yosua menginginkan hukuman maksimal, yakni hukuman mati bagi Ferdy Sambo.
Baca Juga: Banjir Bandang di Kawasan Tembagapura Papua Tengah, 2 Orang Meninggal Dunia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.