JAKARTA, KOMPAS.TV - Musisi Gideon Tengker sekaligus ayah artis Nagita Slavina mengatakan akan melayangkan gugatan terhadap mantan istrinya, Rieta Amalia terkait harta gono gini.
Diketahui, kedua orangtua Nagita Slavina, Gideon Tengker dan Rieta Amalia bercerai pada tahun 2013 lalu.
Gideon mengaku selama ini, ia tak mendapatkan haknya dalam harta bersama atau harta gono gini yang mereka miliki, selama menikah.
Baru sekarang menggugat Rieta Amalia padahal sudah bercerai hampir 10 tahun lalu, Gideon mengatakan dirinya baru menemukan waktu yang tepat.
Baca Juga: Ini Alasan Rieta Amalia, Ibunda Nagita Slavina Gugat Cerai Basuki Widjaja
"Kalau ditanya kenapa baru sekarang, karena baru saat ini waktu yang tepat buat memperjuangkan hak saya dan memang banyak kendala setelah saya perjuangkan," sambungnya," kata Gideon Tengker di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (11/2/2023) malam.
Beberapa harta gono gini yang ia tuntut dari ibu mertua Raffi Ahmad itu mencapai 10 aset diantaranya beberapa rumah, hotel, dan rumah produksi Frameritz.
"Saya belum hitung berapanya, kayaknya hampir 10 aset. Khususnya rumah produksi Frameritz beserta rumah yang dijadikan kantor," ucap Gideon Tengker, dikutip dari Wartakota.
Selain itu, Gideon juga akan meminta ganti rugi lantaran kondisi rumah di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat yang dijadikan kantor Frameritz rusak berat setelah ditinggalkan.
"Seharusnya kalau ditinggalkan itu dalam keadaan baik, apalagi sudah lebih dari 20 tahun disana, ini hancur dan kunci tidak diserahkan secara baik," ungkapnya.
Baca Juga: Raffi Ahmad Ingin Punya Anak Lagi pada 2023, Begini Tanggapan Nagita Slavina
Kuasa hukum Gideon Tengker, Erles Rareral mengungkapkan, surat-surat 10 aset yang akan digugat semuanya memang atas nama Rieta Amalia.
Kendati demikian, Erles Rareral mengklaim bahwa aset-aset itu dibeli dengan uang Gideon semasa masih menikah.
"Wajar lah membeli apa-apa atas nama istri. Cuma kan itu dibelinya pakai uang siapa? Bapak Gideon ini orang berada loh," kata Erles Rareral.
Setelah melalui berbagai proses panjang, Gideon melalui kuasa hukumnya akan mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam waktu dekat.
"Rencananya, Rabu (15/2/2023) kami akan mengajukan gugatan perdata ini agar pak Gideon bisa mendapatkan haknya, yang diduga dikuasai oleh Rieta," ujar Erles Rareral.
Sumber : Wartakota
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.