JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perkara pembunuhan Yosua akan segera memasuki babak akhir.
Pekan depan, Majelis Hakim akan membacakan vonis terhadap 5 terdakwa kasus pembunuhan Yosua.
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang lebih dulu.
Sidang keduanya akan digelar Senin 13 Februari mendatang.
Hari berikutnya, digelar sidang vonis untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Baca Juga: Ferdy Sambo Cs Bisa Lakukan Langkah Hukum Ini Jika Tak Puas dengan Vonis Hakim di Pengadilan Negeri
Sedangkan Richard Eliezer akan menjadi terdakwa kasus pembunuhan Yosua yang terakhir menerima vonis Majelis Hakim di tanggal 15 Februari mendatang.
Pihak PN Jakarta Selatan menyatakan pengamanan sidang akan menjadi perhatian utama.
Pihak PN Jakarta Selatan juga memastikan tidak ada perbedaan dalam penyiapan persidangan terdakwa Sambo, Putri, Ricky, Kuat maupun Eliezer.
Mengantisipasi banyaknya pengunjung sidang, pihak PN Jakarta Selatan akan membatasi jumlah orang yang masuk ke ruang sidang.
Masyarakat bisa menyaksikan jalannya sidang lewat siaran televisi atau media streaming.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.