JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengimbau calon pengantin yang hendak menikah untuk memiliki sertifikat Elsimil.
Aplikasi sertifikat Elektronik Siap Nikah Siap Hamil (Elsimil) ini dikembangkan oleh BKKBN bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk menekan angka stunting.
Calon pengantin wajib mengunduh aplikasi Elsimil tiga bulan sebelum menikah. Kemudian, calon pengantin mengisi kuesioner berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: Paula Verhoeven dan Asri Welas Jadi Duta Bunda Asuh Anak Stunting, Apa Tugasnya?
Selanjutnya, aplikasi akan melakukan penilaian otomatis untuk menentukan apakah kondisi kesehatan calon pengantin perempuan memungkinkan untuk hamil dan melahirkan.
Ketua BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan calon pengantin yang belum memiliki sertifikat Elsimil tidak dapat mendaftarkan pernikahannya.
“Jika belum memiliki sertifikat Elsimil, maka belum boleh dinikahkan,” ujar Hasto, Jumat (10/2/2023).
Dilansir Kompas.com, berikut cara mendaftar dan mendapatkan sertifikat Elsimil untuk menikah.
Sebelum memulai pendaftaran, calon pengantin perempuan harus melakukan cek kesehatan dan vaksinasi di puskesmas.
Anda dapat meminta data, seperti tinggi badan (TB), berat badan (BB), Hemoglobin (Hb), dan lingkar lengan. Pastikan Anda tidak sedang haid ketika mengecek Hb.
Baca Juga: Bunda, Kenali 4 Penyebab Stunting pada Anak, Cegah Mulai dari Kehamilan
Baca Juga: Stunting Bisa Dicegah dengan Konsumsi Makanan Tinggi Protein, Apa Saja?
Calon pengantin yang sudah memiliki sertifikat Elsimil dapat mendaftarkan pernikahan di KUA. Elsimil juga bermanfaat untuk melakukan screening dan mendeteksi faktor risiko pada calon pengantin.
Selain itu, calon pengantin akan terhubung dengan petugas pendamping yang bisa memberikan edukasi seputar kesiapan menikah dan hamil, khususnya terkait stunting.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.