JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim penasehat hukum Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J beserta tim pengacara Richard Eliezer meminta pengadilan memulihkan nama baik keluarga Brigadir J sebagai korban.
Pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menyatakan predikat tidak baik sudah melekat di keluarga korban. Padahal keluarga sudah kehilangan anak sulungnya.
Untuk itu harapan dalam putusan perkara pembunuhan berencana Brigadir J dapat memberikan rasa keadilan dan juga pemulihan harkat dan martabat.
Martin juga mengharap hakim memberi apresiasi atas kejujuran Richard Eliezer. Sebab tanpa keterangan Richard kasus pembunuhan Brigadir J ini tidak terungkap secara terang benderang.
Baca Juga: Jelang Vonis Hakim 15 Februari 2023, Richard Eliezer Banjir Dukungan dari Publik!
"Richard sudah berkorban memilih jalan yang lebih sulit dengan membuka kasus ini bukan tembak-menembak tetapi pembunuhan berencana yang menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal," ujar Martin di program Dua Arah KOMPAS TV "Bisakah Eliezer Divonis Ringan?", Jumat (10/2/2023) malam.
Martin menambahkan keluarga Brigadir J telah memohon kepada hakim agar Richard mendapat keringanan hukuman.
Di persidangan Richard juga telah meminta maaf kepada keluarga Brigadri J dan diterima sepenuhnya.
Dengan melihat pertimbangan ini, terbuka permohonan agar Richard dihukum ringan dari terdakwa lain.
Baca Juga: LPSK: Kalau Tak Ada Richard Eliezer, Kita Tidak Mungkin Tahu Ferdy Sambo Pelaku Utama Pembunuhan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.