JAKARTA, KOMPAS.TV - Pekan depan, kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua akan menghadapi sidang vonis.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengimbau masyarakat, agar tidak hadir secara langsung, saat sidang putusan Ferdy Sambo Cs.
Publik dapat mengikuti jalannya persidangan melalui televisi.
Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi menjadi terdakwa pertama yang akan mendengarkan putusan hakim.
Baca Juga: Pasca Peristiwa Pembakaran Pesawat Susi Air, TNI dan Polri Patroli Udara di Wilayah Nduga Papua
______
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Yuk, subscribe channel Youtube KompasTV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https: www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.