JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Provost Polres Metro Jakarta Timur Bripka Madih membantah dirinya pernah menyampaikan permintaan maaf kepada eks penyidik Polda Metro Jaya yang dituduh melakukan pemerasan.
Hal itu disampaikan pengacara Bripka Madih, Yasin Hasan pada Jumat (10/2/2023).
Baca Juga: Datangi Bareskrim Polri, Bripka Madih Tuntut Hak Tanah yang Diklaim Tak Pernah Dijual
Yasin menegaskan bahwa Madih tidak pernah meminta maaf. Namun, kata Yasin, gaya bicara Madih memang terbiasa mengawali kalimat dengan kata “minta maaf”.
Video editor: Bara Bima Hardika
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.