KOMPAS.TV – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengimbau masyarakat agar tidak hadir secara langsung saat pembacaan vonis Ferdy Sambo cs pekan depan.
Masyarakat diimbau menyaksikan siaran langsungnya di televisi atau dari link streaming.
Baca Juga: Aliansi Akademisi Indonesia Serahkan Surat ke PN Jaksel Mohon Keadilan untuk Eliezer
Sidang putusan majelis hakim untuk menjatuhkan vonis kepada Ferdy Sambo CS tinggal menghitung hari.
Mengantisipasi membeludaknya masyarakat yang hendak menyaksikan langsung persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengimbau masyarakat agar tidak hadir secara langsung saat pembacaan putusan Ferdy Sambo cs.
Imbauan ini dikeluarkan karena kapasitas ruang sidang yang terbatas.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga akan menyediakan 9 layar di sekitar ruang sidang.
Untuk pengamanan saat pembacaan putusan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan dan kejaksaan Jakarta Selatan.
Kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat yang melibatkan Ferdy Sambo beserta istri dan sejumlah anak buahnya bagaikan magnet yang menyedot perhatian publik setengah tahun terakhir.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.