JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons surat yang dikirim oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kepada Mabes Polri.
Diketahui, Firli Bahuri dalam suratnya meminta dua anggota Polri yang bertugas di lembaga antirasuah itu ditarik kembali ke lembaga asalnya.
Baca Juga: KPK Jawab Soal Direktur Penuntutan Balik ke Kejagung karena Disebut Ada Intervensi Kasus Formula E
Adapun dua anggota Polri yang dimaksud itu yakni Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyidikan KPK Endar Prihantono.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun membenarkan adanya surat dari Ketua KPK Firli Bahuri tersebut yang dikirim kepada pihaknya.
"Iya memang betul ada (suratnya), namun demikian tentunya kami akan melihat peluang-peluang yang ada," kata Kapolri di Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Meski demikian, Listyo Sigit belum menindaklanjuti permintaan KPK itu terkait penarikan dua direktur di KPK itu ke Mabes Polri.
Baca Juga: PSI Respons Jakpro yang Sebut Formula E Cuan Rp5,29 Miliar: Masih Utang Kok Berani Ngomong Untung
Sebab, Kapolri mengatakan bakal melakukan rapat terlebih dahulu untuk membahas hal tersebut.
"Nanti akan kami rapatkan," ujar Jenderal Listyo Sigit.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.