LONDON, KOMPAS.TV - Asosiasi Sepak Bola Inggris FA mendakwa Manchester United dan Crystal Palace usai kericuhan yang melibatkan kedua tim dalam pertandingan Liga Inggris di Old Trafford akhir pekan lalu.
Dilansir dari BBC Sport, Kamis (9/2/2023), FA menilai kedua tim bersalah karena gagal mengontrol para pemainnya.
Dalam dakwaan tersebut, FA juga menyebut Manchester United tidak bisa mencegah para pemainnya untuk tidak melakukan kekerasan.
"Manchester United dan Crystal Palace telah didakwa menyusul konfrontasi massal antara para pemain mereka pada menit ke-67 pertandingan Liga Premier pada Sabtu, 4 Februari 2023," tulis pernyataan FA.
"Diduga, kedua klub gagal memastikan para pemain mereka berperilaku tertib dan/atau menahan diri dari perilaku provokatif."
"Juga diduga bahwa Manchester United gagal memastikan para pemainnya menahan diri dari perilaku kekerasan."
Kedua klub memiliki waktu hingga Senin (13/2/2023) untuk menanggapi dakwaan tersebut.
Seperti yang diketahui, duel Manchester United vs Crystal Palace di Old Trafford pada Sabtu (4/2/2023) sempat diwarnai kericuhan di pertengahan babak kedua.
Baca Juga: Manchester United Tak akan Ajukan Banding Kartu Merah Casemiro
Kericuhan berawal dari pelanggaran keras yang dilakukan Jeffrey Schlupp kepada Antony.
Sumber : BBC Sport
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.