Polda Jawa Barat resmi menahan Habib Bahar Bin Smith dalam kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan terhadap anak.
Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan kasus Bahar Smith ini adalah murni perbuatan melanggar hukum.
Polri membantah penahanan Bahar Smith adalah bentuk kriminalisasi ulama, kadiv humas polri justru menegaskan saksi dan bukti yang ada terkait kasus ini cukup kuat untuk menunjukkan Bahar Smith melakukan tindak pidana kepada anak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.