KOMPAS.TV - Perwakilan para korban kasus investasi robot trading Net89 kembali mendatangi Bareskrim Polri untuk menyerahkan bukti transfer. Dokumen yang diserahkan terkumpul sebanyak 4 koper.
Dokumen-dokumen yang dibawa ini merupakan barang bukti susulan, setelah pada bulan Desember lalu para korban melaporkan kasus ini ke bareskrim bersama sejumlah barang bukti.
Baca Juga: Menang Lotere Rp602 Miliar, Perempuan Ini Sempat Tak Percaya dan Malah Mengiranya Penipuan
Dokumen susulan ini dikumpulkan dari sejumlah korban trading Net89 lainnya yang belum melaporkan diri sebagai korban.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 8 tersangka di mana 2 di antaranya masih berstatus DPO. Sementara 6 tersangka lain sudah dalam tahap pemberkasan.
Perwakilan korban trading Net89 juga mengimbau korban lain yang belum melapor untuk menyusulkan dokumen yang telah terverifikasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.