BEKASI, KOMPAS.TV - Sejumlah warga dan perwakilan ahli waris Jalan Kalimanggis, Kecamatan Jati Sampurna, Kota Bekasi menutup ruas Tol Jatikarya 2, Kota Bekasi. Penutupan ini dilakukan untuk menuntut pembayaran ganti rugi.
Baca Juga: Minta Uang Ganti Rugi Lahan, Ratusan Warga Blokade Akses Jalan Bandara Soetta
Warga dan perwakilan ahli waris membakar ban bekas dan memindahkan barier beton yang berada di sisi ruas jalan ke tengah jalan tol.
Perwakilan ahli waris meminta uang ganti rugi atas penggunaan tanah mereka yang sudah dititipkan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi senilai Rp 218 miliar segera dibayarkan.
Akibat tidak beroperasinya ruas Tol Jatikarya 2 yang menghubungkan Tol Jagorawi, arus lalu lintas di jalan alternatif Cibubur-Transyogi sempat mengalami kemacetan panjang.
Setelah 8 jam lebih Tol Jatikarya-Cimanggis-Cibitung lumpuh, akhirnya beroperasi kembali pada Rabu petang.
Kuasa hukum yang didampingi Kapolres Metro Bekasi Kota menemui pihak Pengadilan Negeri Kota Bekasi. Hasilnya Pengadilan Negeri Kota Bekasi akan melakukan eksekusi pembayaran terhadap ahli waris.
Para ahli waris mengancam melakukan aksi yang lebih besar jika pihak Pengadilan Negeri Kota Bekasi tidak mengabulkan permintaan ahli waris.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.