KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung terus menyelidiki perkara dugaan korupsi penyediaan Menara BTS Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi, Kementerian Komunikasi dan informatika, Bakti 2020-2021.
Hingga saat ini Kejaksaan Agung telah memeriksa puluhan orang saksi dan mencekal 23 orang.
Terkait kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp 1 triliun rupiah.
Sebanyak Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyebutkan pembangunan BTS harus dilanjutkan bersama dengan proses penyelidikan dugaan kasus korupsinya.
Ia berharap, proses penyelidikan dapat berlangsung dengan baik dan cepat. Untuk menjaga momentum pembangunan di lapangan.
Untuk mendukung pengungkapan kasus korupsi BTS Bakti, Kemnkominfo juga telah menyerahkan data anggaran kepada Kejaksaan Agung pada November 2022.
Kejaksaan Agung menyampaikan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.