KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate untuk diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan BTS Bakti Kominfo 2020-2022.
Kejaksaan Agung terus menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan BTS Bakti Kominfo.
Saat ini, Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menkominfo dijadwalkan diperiksa oleh Kejagung pada Kamis (9/1) esok.
Baca Juga: Sebabkan Ricuh saat Eksekusi Kantor Dealer Sepeda Motor, Beberapa Pekerja Ditangkap!
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyebutkan pembangunan BTS harus dilanjutkan bersama dengan proses penyelidikan dugaan kasus korupsinya.
Ia berharap, proses penyelidikan dapat berlangsung dengan baik dan cepat. Untuk menjaga momentum pembangunan di lapangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.