JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam kasus pembunuhan Yosua, terdakwa Richard Eliezer merasa terpukul setelah dituntut 12 tahun penjara.
Namun, Eliezer mengaku siap menghadapi sidang putusan pekan depan.
Sebagai penguak fakta di persidangan, Eliezer mengaku terkejut atas tuntutan jaksa.
Selama berada di penjara, Eliezer mengalami perubahan pola tidur karena tertekan dengan tuntutan jaksa penuntut umum.
Baca Juga: Dukungan untuk Eliezer Terus Bertambah di Tengah Perjuangan Mencari Keadilan Jelang Vonis
Kepada hakim, LPSK berharap peran justice collaborator dapat memberikan dampak baik dalam sistem peradilan pidana di tanah air.
Eliezer mendapat banyak dukungan dari masyarakat melalui "Sahabat Pengadilan", untuk mendapatkan keadilan.
Sejalan dengan misi LPSK, Hasto berharap Amicus Curiae yang diajukan kepada hakim bisa dipertimbangkan.
LPSK berharap, majelis hakim mempertimbangkan status Eliezer sebagai justice collaborator, dalam memutuskan vonis nanti.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.